Senin, 13 Februari 2012

BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN REMAJA



A.    Pengertian Bahaya, Narkoba, dan Remaja
1.Bahaya
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., bahaya artinya yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya).
2. Narkoba
Narkoba menurut pengertian farmakologi medis adalah obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan penurunan tingkat kesadaran serta mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Narkoba berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Dalam dunia kedokteran, bahan ini diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara bebas atau berlebihan akan berbahaya. Narkoba pada zaman sekarang ini menjadi masalah diberbagi negara, termasuk Indonesia, mengingat akibat yang ditimbulkan karena penyalahgunaannya dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
3. Remaja
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., remaja dapat diartikan pemuda atau pemudi yang muda belia.

B.     Narkoba Secara Luas
Narkoba merupakan suatu bahan/zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh seseorang melalui media apapun yang dapat mengubah perasaan, pikiran dan emosional. Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. maka narkoba kemudian disalahgunakan. Banyak remaja pecandu narkoba karena taraf coba – coba, taraf hiburan, taraf penggunaan secara teratur, dan taraf ketergantungan. Biasanya remaja yang baru memasuki taraf coba – coba langsung terseret sampai ke taraf ketergantungan, karena sifat narkoba yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan yang tinggi.
Namun penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. 
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:

1.    Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2.    Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya
Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan,  namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikankeluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
2.    Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
3.    Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
4.    Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
5.    Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Jenis
1.    Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
2.    Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
1.    Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
2.    Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
3.    Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
1.    Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
2.    Codein atau Kodein
3.    Methadone (MTD)
4.    LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
5.    PC
6.    Mescalin
7.    Barbiturat
8.    Demerol atau Petidin atau Pethidina
10.               Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
1.    Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
2.    Demerol
3.    Speed
4.    Angel Dust
5.    Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE)
6.    Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
7.    Megadon
8.    Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
1.    Alkohol
2.    Nikotin
3.    Kafein
4.    Zat Desainer

C.    Bahaya  Narkoba
Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. Bahaya lainnya yaitu:
1.    Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh: otak, jantung, ginjal, hati, dan paru – paru, sampai kepada kematian sia – sia yang tidak patut ditangisi.
2.    Memerlukan biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya pengobatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga bangkrut dan menderita.
3.    Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat.
4.    Menimbulkan kecelakaan diri yang bersangkutan dengan orang lain.
5.    Perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara.
6.    Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindakan kejahatan.
7.    Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan yang menghancurkan masa depan.
8.    Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.

D.    Pengertian HIV/AIDS
HIV adalah singkatan dari Human Immuno-Deficienci Virus. Virus ini menyerang system kekebalan tubuh manusia. Tubuh akan mengalami penurunan system kekebalannya. Pada saat tubuh mengalami penurunan system kekebalan akan menyebabkan orang terkena AIDS. Penyakit ini disebabkan oleh virus yaitu organism sangat kevil bahkan lebih kecil dari bakteri.
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno-Deficirncy Syndrome. AIDS merupakan kumpulan gejala atau penyakit (simtom) yang disebut sindrom. Sindrom tersebut akan muncul ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menurun.
Virus ini menular melalui 3 cara, yaitu darah, cairan kelamin, dan air susu ibu. Untuk cairan lainnya seperti keringat, air seni, air liur, air mata dan lainnya kecil sekali kemungkinannya untuk dapat menularkan. Untuk air liur berpotensi pada kurang lebih sepertiga galon. Aktivitas social dengan penderita HIV yang menyebabkan banyak kontak dengan cairan yang tidak berpotensi menularkan seperti olah raga, berciuman, dan lainnya adalah tidak berbahaya.

E.     Bahaya Junkie (Pecandu)
Junkie (pecandu) adalah seorang pria dan wanita yang menggunakan narkoba sehingga hidupnya dikendalikan oleh narkoba atau alkohol tersebut. Mereka mempunyai pedoman hidup: pake untuk hidup dan hidup untuk pake. Bagi pecandu tidak ada yang lebih penting dari narkoba. Narkoba adalah diatas segala-galanya. Sehingga mereka harus mengorbankan sesuatu yang mereka sayangi. Para pecandu akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba maupun alkohol entah itu bohong, mencuri, menipu, dan bagi pecandu wanita tidak segan-segan menjual diri demi barang itu. Kehidupan mereka hanya akan berpusat pada narkoba dan alkohol. Segala sesuatunya akan mulai terbalik yang tadinya mereka penurut akhirnya menjadi seorang pembohong yang sering keluyuran pada malam hari dan seringkali menarik diri dari masyarakat. Agar tidak diketahui identitasnya.
Seorang pecandu mementingkan pemakaian/penggunaannya daripada lingkungannya maka apapun ia korbankan dan segala cara ia lakukan yang terkadang merupakan saat-saat tersulit buat mereka. Sehingga mereka harus membuat permainan/game yang beragam untuk betul-betul meyakinkan korbannya demi adiksi. Cara-cara seperti ini terus dan berulang-berulang mereka lakukan sehingga menjadi seorang yang ahli.
Ada beberapa contoh games yang dilakukan oleh junkie:
1.    Blame (menyalahkan)
2.    Self pity (mengasihi diri sendiri)
3.    Manipulate (manipulasi)
4.    Bergaming (negoisasi)
5.    Denial (penyangkalan)
6.    Complaint (keluhan)
Dalam kehidupan sehari-hari seorang junkie mempunyai bahasa tersendiri untuk menyembunyikan identitas mereka di depan keluarga dan masyarakat. Mereka berkomunikasi dengan sesama junkie menggunakan bahasa yang hanya diperlukan oleh mereka sendiri, bahasa ini adalah bahasa junkie. Tetapi, bahasa junkie juga sangat luas penggunaannya tergantung daerah/tempat berdiamnya junkie itu sendiri. Bahasa junkie bukan sekedar bahasa lisan yang keluar dari mulut, tapi mencakup hal yang lebih luas, yaitu tentang gaya hidup (life style). Tentu saja hal ini sulit dimengerti oleh orang awam terlebih junkie itu hidup terpisah dari orang tuanya karena pendidikan/melanjutkan study.
Lalu bagaimana cara kita untuk mempelajari bahasa junkie? Hal pertama yang mesti diperhatikan adalah bahwa semua pecandu (junkie) adalah pembohong, pencuri dan penipu. Jangan pernah percaya pada junkie, maksudnya jangan mudah percaya begitu saja tetapi pahami apa yang menyebabkan mereka seperti itu. Selain itu hal yang penting adalah mencoba memahami perasaan junkie karena kebanyakan dari mereka adalah orang yang rapuh terpuruk dan kehilangan kasih sayang dari keluarga mereka sendiri. Dan sejauh mana kita berada disamping mereka bila mereka membutuhkan kita.

F.     Psikologi Perkembangan Remaja
Tugas utama yang dihadapi remaja adalah membentuk identitas individualitas, untuk menemukan jawaban “siapa saya?” dan “kemana saya akan pergi?”. Proses ini juga melibatkan perasaan tentang kompetensi dan harga diri. Walaupun perkembangan konsep diri dimulai pada awal masa kanak-kanak dan terus berlangsung seumur hidup, masa remaja adalah periode yang kritis.
Pencarian identitas dapat dipecahkan dengan berbagai cara. Beberapa anak muda, setelah suatu kurun waktu bereksperimen dan pencarian jiwa, mengikatkan diri mereka pada suatu tujuan hidup dan bertindak terus ke arah itu. Bagi beberapa remaja, “krisis identitas” mungkin sama sekali tidak terjadi, mereka ini adalah remaja yang menerima nilai-nilai orang tua tanpa pertanyaan dan mereka yang bertindak kearah peran orang dewasa yang konsisten dengan pandangan orang tua mereka. Dalam satu hal, identitas mereka tercermin dari awal penghidupan.
Identitas remaja berkembang secara perlahan-lahan dari berbagai identifikasi pada masa anak-anak. Nilai dan standar norma anak kecil sebagian besar adalah nilai dan standar orang tuanya; perasaan harga diri mereka berakar terutama dari sudut pandang orang tua terhadap diri mereka. Saat remaja masuk ke dunia yang lebih luas di sekolah, standar nilai teman sebaya menjadi semakin penting, demikian penghargaan orang tua dan orang dewasa lain. Remaja mencoba mensintesis nilai-nilai dan penghargaan tersebut menjadi gambaran yang konsisten. Jika orang tua, guru, dan teman sebaya memberikan penilaian yang konsisten, pencarian akan identitas menjadi lebih mudah.
Perkembangan tidak berakhir dengan pencapaian maturistik fisik. Ini merupakan proses yang terus-menerus yang dimulai sejak lahir sampai dewasa dan sampai lanjut usia. Perubahan tubuh terjadi sepanjang hidup, yang mempengaruhi sikap individu, proses kognitif, dan perilaku. Jenis malasah yang harus dihadapi juga berbeda.
Apapun strategi kita untuk membuat suatu pola yang memotivasi, jika mau mengubah, kita harus menggunakan langkah sederhana. Hasilnya adalah menemukan cara langsung dan kiat menggugah untuk menepis duka cita menjadi suka cita yang lebih efektif dan elegan.
Cara pasti agar menjadi konsisten adalah kembangkan karakter pola berpikir dalam imajinasi supaya persis dengan gagasannya. Tantangan sebagian besar orang adalah ingin punya hasil baru tapi harus bertindak serupa. Bagaimana dengan definisi gila “lakukanlah hal yang sama berulang kali agar berbeda”.
Untuk mendapatkan hasil baru dalam hidup, kita tak hanya cukup mengetahui apa yang kita inginkan, lalu mencari jalan keluar. Kita mungkin bergairah mengubah hidup, tapi jika masih berbuat serupa dan menjalankan pola menyimpang yang sama, hidup tidak akan berubah. Semua pengalaman akan semakin menyedihkan dan membuat frustasi.
Pemahaman terhadap remaja terutama dari aspek psikologis sangat penting dalam mengembangkan upaya-upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba terutama di kalangan remaja. Siapa sebenarnya yang disebut dengan remaja? WHO (1974) memberikan batasan mengenai remaja dengan mengemukakan 3 kriteria sebagai indikator yang meliputi aspek biologis, psikologis dan sosial ekonomi. Muangaman (1980) dalam tulisannya ‘Adolescent Fertility Study in Thailand’ menguraikan batasan remaja sebagai suatu masa.
Sejalan dengan ini, dikenal ada 3 tahap perkembangan yang dilalui oleh remaja dalam proses penyesuaian dirinya menuju kedewasaan, yaitu:
1.    Remaja Awal
Pada masa ini remaja masih terheran-heran pada perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya dan dorongan-dorongan yang menyertai perubahan-perubahan tersebut. Mereka mulai mengembangkan pikiran-pikiran baru, cepat tertarik pada lawan jenis dan mudah terangsang secara erotis. Kepekaan yang berlebihan ini ditambah dengan berkurangnya pengendalian terhadap ‘ego’ menyebabkan remaja pada tahap ini sulit mengerti dan dimengerti oleh orang dewasa.
2.    Remaja Madya
Pada tahap ini remaja sangat membutuhkan teman-teman. Ada kecenderungan ‘narcistic’ yaitu mencintai diri sendiri, dengan cara lebih menyukai teman-teman yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan dirinya. Pada tahap ini remaja berada dalam kondisi kebingungan karena tidak tahu harus memilih yang mana; peka atau peduli, ramai-ramai atau sendiri, optimis atau pesimis, dan lain-lain.
3.    Perkembangan Akhir
Tahap ini adalah masa konsolidasi menuju kedewasaan yang ditandai dengan pencapaian 5 hal, yaitu:
a.    Minat yang makin mantap terhadap fungsi-fungsi intelek.
b.    Egonya mencari kesempatan untuk bersatu dengan orang-orang lain dan mendapatkan pengalaman-pengalaman baru.
c.    Egosentrisme (terlalu memusatkan perhatian pada diri sendiri) diganti dengan keseimbangan anatar kepentingan diri sendiri dengan orang lain.
d.   Tumbuh dinding pemisah antara diri sendiri dengan masyarakat umum.
e.    Keinginan-keinginan untuk mencari jati diri dengan caranya sendiri.
Kenapa setiap individu membutuhkan sebuah teman? Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, dan itu semua dimulai dari masa kecil dimana dimasa tersebut kita sudah menjalin sebuah hubungan pertemanan dengan yang lainnya.
Untuk menciptakan sebuah hubungan dibutuhkan sebuah proses, ini adalah proses untuk membuat sebuah hubungan.
1.    Stranger/orang lain: adalah suatu bentuk awal kita untuk menjalin hubungan, kita awali dengan melihat orang tersebut.
2.    Basa-basi: ini adalah tahapan setelah kitamelihat orang yang akan kita jadikan teman, tahapan ini kita berbasa-basi untuk mengenal siapakah orang tersebut.
3.    Sahabat/teman: setelah basa-basi dan sudah merasa cocok dengan diri kita, maka kita akan menjalin hubungan pertemanan.
4.    Intimacy: adalah sebuah hubungan yang benar-benar dekat yang bukan hanya sekedar teman biasa akan tetapi sebuah hubungan sehati atau hubungan persaudaraan.
Hubungan sangatlah mempengaruhi sifat dan tingkah laku seseorang, dan semua manusia membutuhkan pertemanan. Semua tinggal tergantung kita didalam memilih teman bergaulan. Pertemanan sebaya yang terjalin disuatu kelompok mempunyai 2 efek, yaitu:
1.    Positif
2.    Negatif
Dari efek tersebut kita dapat melihat peran yang ditimbulkan sebaya didalam kelompok yang membawa perubahan yang didapat oleh setiap individu, misalnya: seseorang akan melakukan hal yang bodoh bila melihat sebayanya melakukan hal yang sama (kebanyakan setiap orang mengenal dan mencoba narkoba dari teman-teman tongkrongan).
Kita kebanyakan memilih teman yang cocok dengan diri kita seperti gaya, keyakinan, latar belakang dan kebiasaan hidup yang sama.

G.    Sikap untuk Menghindari Narkoba
Sikap kita terhadap permasalahan ini adalah pertama, bila kita melihat seseorang baik kerabat, teman atau siapapun juga pengguna narkoba janganlah menganggap ia sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai korban dan karenanya harus dibantu agar sembuh. Dengan bantuan moril ini mereka akan terpacu untuk memperbaiki hidupnya.Yang kedua sikap kita agar tidak terjerumus ke dalam narkoba, kita harus membentengi diri kita dengan Ilmu, Iman, dan Taqwa. Ketiga sisi ini harus berjalan sinergis, ketiga sisi ini tidak bisa berdiri sendiri, misalnya orang yang beriman dan bertaqwa tapi tidak berilmu maka sesatlah ia, begitu pula sebaliknya orang yang hanya berilmu tapi tidak beriman maka celakalah ia, tidak ada sisi yang mengarahkannya kepada kebaikan, ketiga sisi ini saling menyokong sehingga terbentuk suatu pondasi individu yang kokoh dan tidak mudah terpengaruh oleh godaan-godaan duniawi.