A. Pengertian Bahaya, Narkoba, dan Remaja
1.Bahaya
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., bahaya artinya yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya).
2. Narkoba
Narkoba menurut pengertian farmakologi medis adalah obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan penurunan tingkat kesadaran serta mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Narkoba berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Dalam dunia kedokteran, bahan ini diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara bebas atau berlebihan akan berbahaya. Narkoba pada zaman sekarang ini menjadi masalah diberbagi negara, termasuk Indonesia, mengingat akibat yang ditimbulkan karena penyalahgunaannya dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
3. Remaja
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., remaja dapat diartikan pemuda atau pemudi yang muda belia.
1.Bahaya
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., bahaya artinya yang (mungkin) mendatangkan kecelakaan (bencana, kesengsaraan, kerugian, dan sebagainya).
2. Narkoba
Narkoba menurut pengertian farmakologi medis adalah obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan penurunan tingkat kesadaran serta mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Narkoba berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Dalam dunia kedokteran, bahan ini diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara bebas atau berlebihan akan berbahaya. Narkoba pada zaman sekarang ini menjadi masalah diberbagi negara, termasuk Indonesia, mengingat akibat yang ditimbulkan karena penyalahgunaannya dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
3. Remaja
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Ali Saukah, M.A., remaja dapat diartikan pemuda atau pemudi yang muda belia.
B.
Narkoba Secara Luas
Narkoba merupakan suatu bahan/zat yang
apabila dimasukkan ke dalam tubuh seseorang melalui media apapun yang dapat
mengubah perasaan, pikiran dan emosional. Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai
alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dll. maka narkoba kemudian disalahgunakan. Banyak remaja pecandu narkoba karena taraf coba – coba,
taraf hiburan, taraf penggunaan secara teratur, dan taraf ketergantungan.
Biasanya remaja yang baru memasuki taraf coba – coba langsung terseret sampai
ke taraf ketergantungan, karena sifat narkoba yang mempunyai daya menimbulkan
ketergantungan yang tinggi.
Namun penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Namun penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
1. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak
(candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman
ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina
dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic
Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut)
berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang
dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya
dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya
Penyebaran
Hingga kini
penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk
dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Tentu
saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah
khawatir.
Upaya
pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam
penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikankeluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi
dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan
efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
2. Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ
tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
3. Depresan, efek
dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
4. Adiktif,
Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena
zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja, heroin, putaw
5. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran
maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Jenis
1. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan.
2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang
dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual
penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum,
dan dengan meminum Bhang.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja
telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung
karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber
minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan.
Di sejumlah
negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman
ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah
varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau
tidak ada sama sekali.
Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
1. Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap
negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
2. Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat
kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja
langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin
antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan
penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan
meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan
zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi
buruk. Kata "morfin" berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
3. Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu
metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai
anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan,
karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai
suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan
yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara
kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan
apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya
adalah:
1. Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
2. Codein atau Kodein
3. Methadone (MTD)
4. LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
5. PC
6. Mescalin
7. Barbiturat
10.
Hashish (Berbentuk tepung dan
warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis
yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa
kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung
narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur
struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku
pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
1. Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
2. Demerol
3. Speed
4. Angel Dust
5. Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE)
6. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
7. Megadon
8. Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan
istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi
metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex.
Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA
(dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu,
SS, ice.
Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan
jika dikonsumsi secara rutin.
1. Alkohol
2. Nikotin
3. Kafein
4. Zat Desainer
C.
Bahaya Narkoba
Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. Bahaya lainnya yaitu:
1.
Menimbulkan gangguan kesehatan jasmani
dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh: otak, jantung, ginjal, hati, dan
paru – paru, sampai kepada kematian sia – sia yang tidak patut ditangisi.
2. Memerlukan
biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal,
maupun untuk biaya pengobatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat
keluarga bangkrut dan menderita.
3. Menimbulkan
gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat.
4.
Menimbulkan kecelakaan diri yang
bersangkutan dengan orang lain.
5.
Perbuatan melanggar hukum yang dapat
menyeret pelakunya ke penjara.
6.
Memicu tindakan tidak bermoral,
tindakan kekerasan dan tindakan kejahatan.
7.
Menurunkan sampai membunuh semangat
belajar adalah perbuatan yang menghancurkan masa depan.
8.
Merusak keimanan dan ketakwaan,
membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.
D.
Pengertian
HIV/AIDS
HIV adalah singkatan dari Human
Immuno-Deficienci Virus. Virus ini menyerang system kekebalan tubuh manusia.
Tubuh akan mengalami penurunan system kekebalannya. Pada saat tubuh mengalami
penurunan system kekebalan akan menyebabkan orang terkena AIDS. Penyakit ini
disebabkan oleh virus yaitu organism sangat kevil bahkan lebih kecil dari
bakteri.
AIDS adalah singkatan dari Acquired
Immuno-Deficirncy Syndrome. AIDS merupakan kumpulan gejala atau penyakit
(simtom) yang disebut sindrom. Sindrom tersebut akan muncul ketika sistem
kekebalan tubuh seseorang menurun.
Virus ini menular melalui 3 cara, yaitu
darah, cairan kelamin, dan air susu ibu. Untuk cairan lainnya seperti keringat,
air seni, air liur, air mata dan lainnya kecil sekali kemungkinannya untuk
dapat menularkan. Untuk air liur berpotensi pada kurang lebih sepertiga galon.
Aktivitas social dengan penderita HIV yang menyebabkan banyak kontak dengan
cairan yang tidak berpotensi menularkan seperti olah raga, berciuman, dan lainnya
adalah tidak berbahaya.
E.
Bahaya
Junkie (Pecandu)
Junkie (pecandu) adalah seorang pria dan
wanita yang menggunakan narkoba sehingga hidupnya dikendalikan oleh narkoba
atau alkohol tersebut. Mereka mempunyai pedoman hidup: pake untuk hidup dan
hidup untuk pake. Bagi pecandu tidak ada yang lebih penting dari narkoba.
Narkoba adalah diatas segala-galanya. Sehingga mereka harus mengorbankan
sesuatu yang mereka sayangi. Para pecandu akan melakukan apa saja untuk
mendapatkan narkoba maupun alkohol entah itu bohong, mencuri, menipu, dan bagi
pecandu wanita tidak segan-segan menjual diri demi barang itu. Kehidupan mereka
hanya akan berpusat pada narkoba dan alkohol. Segala sesuatunya akan mulai terbalik
yang tadinya mereka penurut akhirnya menjadi seorang pembohong yang sering
keluyuran pada malam hari dan seringkali menarik diri dari masyarakat. Agar
tidak diketahui identitasnya.
Seorang pecandu mementingkan
pemakaian/penggunaannya daripada lingkungannya maka apapun ia korbankan dan
segala cara ia lakukan yang terkadang merupakan saat-saat tersulit buat mereka.
Sehingga mereka harus membuat permainan/game yang beragam untuk betul-betul
meyakinkan korbannya demi adiksi. Cara-cara seperti ini terus dan
berulang-berulang mereka lakukan sehingga menjadi seorang yang ahli.
Ada beberapa contoh games yang dilakukan oleh
junkie:
1.
Blame
(menyalahkan)
2.
Self
pity (mengasihi diri sendiri)
3.
Manipulate
(manipulasi)
4.
Bergaming
(negoisasi)
5.
Denial
(penyangkalan)
6.
Complaint
(keluhan)
Dalam kehidupan sehari-hari seorang junkie
mempunyai bahasa tersendiri untuk menyembunyikan identitas mereka di depan
keluarga dan masyarakat. Mereka berkomunikasi dengan sesama junkie menggunakan
bahasa yang hanya diperlukan oleh mereka sendiri, bahasa ini adalah bahasa
junkie. Tetapi, bahasa junkie juga sangat luas penggunaannya tergantung
daerah/tempat berdiamnya junkie itu sendiri. Bahasa junkie bukan sekedar bahasa
lisan yang keluar dari mulut, tapi mencakup hal yang lebih luas, yaitu tentang
gaya hidup (life style). Tentu saja hal ini sulit dimengerti oleh orang awam
terlebih junkie itu hidup terpisah dari orang tuanya karena
pendidikan/melanjutkan study.
Lalu bagaimana cara kita untuk mempelajari
bahasa junkie? Hal pertama yang mesti diperhatikan adalah bahwa semua pecandu
(junkie) adalah pembohong, pencuri dan penipu. Jangan pernah percaya pada
junkie, maksudnya jangan mudah percaya begitu saja tetapi pahami apa yang menyebabkan
mereka seperti itu. Selain itu hal yang penting adalah mencoba memahami
perasaan junkie karena kebanyakan dari mereka adalah orang yang rapuh terpuruk
dan kehilangan kasih sayang dari keluarga mereka sendiri. Dan sejauh mana kita
berada disamping mereka bila mereka membutuhkan kita.
F. Psikologi
Perkembangan
Remaja
Tugas
utama yang dihadapi remaja adalah
membentuk identitas individualitas, untuk menemukan jawaban “siapa saya?” dan
“kemana saya akan pergi?”. Proses ini juga melibatkan perasaan tentang
kompetensi dan harga diri. Walaupun perkembangan konsep diri dimulai pada awal
masa kanak-kanak dan terus berlangsung seumur hidup, masa remaja adalah periode
yang kritis.
Pencarian
identitas dapat dipecahkan dengan berbagai cara. Beberapa anak muda, setelah
suatu kurun waktu bereksperimen dan pencarian jiwa, mengikatkan diri mereka
pada suatu tujuan hidup dan bertindak terus ke arah itu. Bagi beberapa remaja,
“krisis identitas” mungkin sama sekali tidak terjadi, mereka ini adalah remaja
yang menerima nilai-nilai orang tua tanpa pertanyaan dan mereka yang bertindak
kearah peran orang dewasa yang konsisten dengan pandangan orang tua mereka.
Dalam satu hal, identitas mereka tercermin dari awal penghidupan.
Identitas
remaja berkembang secara perlahan-lahan dari berbagai identifikasi pada masa
anak-anak. Nilai dan standar norma anak kecil sebagian besar adalah nilai dan
standar orang tuanya; perasaan harga diri mereka berakar terutama dari sudut
pandang orang tua terhadap diri mereka. Saat remaja masuk ke dunia yang lebih
luas di sekolah, standar nilai teman sebaya menjadi semakin penting, demikian
penghargaan orang tua dan orang dewasa lain. Remaja mencoba mensintesis
nilai-nilai dan penghargaan tersebut menjadi gambaran yang konsisten. Jika
orang tua, guru, dan teman sebaya memberikan penilaian yang konsisten,
pencarian akan identitas menjadi lebih mudah.
Perkembangan
tidak berakhir dengan pencapaian maturistik fisik. Ini merupakan proses yang
terus-menerus yang dimulai sejak lahir sampai dewasa dan sampai lanjut usia.
Perubahan tubuh terjadi sepanjang hidup, yang mempengaruhi sikap individu,
proses kognitif, dan perilaku. Jenis malasah yang harus dihadapi juga berbeda.
Apapun
strategi kita untuk membuat suatu pola yang memotivasi, jika mau mengubah, kita
harus menggunakan langkah sederhana. Hasilnya adalah menemukan cara langsung
dan kiat menggugah untuk menepis duka cita menjadi suka cita yang lebih efektif
dan elegan.
Cara
pasti agar menjadi konsisten adalah kembangkan karakter pola berpikir dalam
imajinasi supaya persis dengan gagasannya. Tantangan sebagian besar orang
adalah ingin punya hasil baru tapi harus bertindak serupa. Bagaimana dengan
definisi gila “lakukanlah hal yang sama berulang kali agar berbeda”.
Untuk
mendapatkan hasil baru dalam hidup, kita tak hanya cukup mengetahui apa yang
kita inginkan, lalu mencari jalan keluar. Kita mungkin bergairah mengubah
hidup, tapi jika masih berbuat serupa dan menjalankan pola menyimpang yang
sama, hidup tidak akan berubah. Semua pengalaman akan semakin menyedihkan dan
membuat frustasi.
Pemahaman
terhadap remaja terutama dari aspek psikologis sangat penting dalam
mengembangkan upaya-upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba terutama di
kalangan remaja. Siapa sebenarnya yang disebut dengan remaja? WHO (1974)
memberikan batasan mengenai remaja dengan mengemukakan 3 kriteria sebagai
indikator yang meliputi aspek biologis, psikologis dan sosial ekonomi.
Muangaman (1980) dalam tulisannya ‘Adolescent Fertility Study in Thailand’
menguraikan batasan remaja sebagai suatu masa.
Sejalan
dengan ini, dikenal ada 3 tahap perkembangan yang dilalui oleh remaja dalam
proses penyesuaian dirinya menuju kedewasaan, yaitu:
1.
Remaja
Awal
Pada masa ini remaja masih terheran-heran pada perubahan-perubahan yang
terjadi pada dirinya dan dorongan-dorongan yang menyertai perubahan-perubahan
tersebut. Mereka mulai mengembangkan pikiran-pikiran baru, cepat tertarik pada
lawan jenis dan mudah terangsang secara erotis. Kepekaan yang berlebihan ini ditambah
dengan berkurangnya pengendalian terhadap ‘ego’ menyebabkan remaja pada tahap
ini sulit mengerti dan dimengerti oleh orang dewasa.
2.
Remaja
Madya
Pada tahap ini remaja sangat membutuhkan teman-teman. Ada kecenderungan
‘narcistic’ yaitu mencintai diri sendiri, dengan cara lebih menyukai
teman-teman yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan dirinya. Pada tahap ini
remaja berada dalam kondisi kebingungan karena tidak tahu harus memilih yang
mana; peka atau peduli, ramai-ramai atau sendiri, optimis atau pesimis, dan
lain-lain.
3.
Perkembangan
Akhir
Tahap ini adalah masa konsolidasi menuju kedewasaan yang ditandai dengan
pencapaian 5 hal, yaitu:
a.
Minat
yang makin mantap terhadap fungsi-fungsi intelek.
b.
Egonya
mencari kesempatan untuk bersatu dengan orang-orang lain dan mendapatkan
pengalaman-pengalaman baru.
c.
Egosentrisme
(terlalu memusatkan perhatian pada diri sendiri) diganti dengan keseimbangan
anatar kepentingan diri sendiri dengan orang lain.
d.
Tumbuh
dinding pemisah antara diri sendiri dengan masyarakat umum.
e.
Keinginan-keinginan
untuk mencari jati diri dengan caranya sendiri.
Kenapa setiap individu membutuhkan sebuah teman? Pada dasarnya manusia
adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, dan itu semua dimulai dari
masa kecil dimana dimasa tersebut kita sudah menjalin sebuah hubungan
pertemanan dengan yang lainnya.
Untuk menciptakan sebuah hubungan dibutuhkan sebuah proses, ini adalah proses untuk
membuat sebuah hubungan.
1.
Stranger/orang
lain: adalah suatu bentuk awal kita untuk menjalin hubungan, kita awali dengan
melihat orang tersebut.
2.
Basa-basi:
ini adalah tahapan setelah kitamelihat orang yang akan kita jadikan teman,
tahapan ini kita berbasa-basi untuk mengenal siapakah orang tersebut.
3.
Sahabat/teman:
setelah basa-basi dan sudah merasa cocok dengan diri kita, maka kita akan
menjalin hubungan pertemanan.
4.
Intimacy:
adalah sebuah hubungan yang benar-benar dekat yang bukan hanya sekedar teman
biasa akan tetapi sebuah hubungan sehati atau hubungan persaudaraan.
Hubungan
sangatlah mempengaruhi sifat dan tingkah laku seseorang, dan semua manusia
membutuhkan pertemanan. Semua tinggal tergantung kita didalam memilih teman
bergaulan. Pertemanan sebaya yang terjalin disuatu kelompok mempunyai 2 efek,
yaitu:
1.
Positif
2.
Negatif
Dari
efek tersebut kita dapat melihat peran yang ditimbulkan sebaya didalam kelompok
yang membawa perubahan yang didapat oleh setiap individu, misalnya: seseorang
akan melakukan hal yang bodoh bila melihat sebayanya melakukan hal yang sama
(kebanyakan setiap orang mengenal dan mencoba narkoba dari teman-teman
tongkrongan).
Kita
kebanyakan memilih teman yang cocok dengan diri kita seperti gaya, keyakinan,
latar belakang dan kebiasaan hidup yang sama.
G.
Sikap
untuk Menghindari Narkoba
Sikap
kita terhadap permasalahan ini adalah pertama, bila kita melihat seseorang baik
kerabat, teman atau siapapun juga pengguna narkoba janganlah menganggap ia
sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai korban dan karenanya harus dibantu
agar sembuh. Dengan bantuan moril ini mereka akan terpacu untuk memperbaiki
hidupnya.Yang kedua sikap kita agar tidak terjerumus ke dalam narkoba, kita
harus membentengi diri kita dengan Ilmu, Iman, dan Taqwa. Ketiga sisi ini harus berjalan
sinergis, ketiga sisi ini tidak bisa berdiri sendiri, misalnya orang yang
beriman dan bertaqwa tapi tidak berilmu maka sesatlah ia, begitu pula
sebaliknya orang yang hanya berilmu tapi tidak beriman maka celakalah ia, tidak
ada sisi yang mengarahkannya kepada kebaikan, ketiga sisi ini saling menyokong
sehingga terbentuk suatu pondasi individu yang kokoh dan tidak mudah
terpengaruh oleh godaan-godaan duniawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar